Gunakan Watercanon,Polres Blitar Kota Semprotkan Disinfektan di Pasar Dimoro

    Gunakan Watercanon,Polres Blitar Kota Semprotkan Disinfektan di Pasar Dimoro

    KOTA BLITAR   - Upaya pencegahan penyakit kulit dan kuku (PMK) terus dilakukan oleh Pemkot Blitar. 

    Turut ambil bagian dalam membantu penanganan PMK, Polres Blitar Kota pun melakukan upaya langkah – langkah pencegahan penyebaran PMK.

    Satgas PMK Polres Blitar Kota, Ipda Yuno Sukaito menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkot Blitar terkait penutupan Pasar Hewan Dimoro. 

    Termasuk untuk pelaksanaan sterilisasi kawasan pasar hewan. Tujuannya untuk menekan risiko penularan PMK di Pasar Dimoro Kota Blitar.

    "Sesuai hasil koordinasi bersama, kami bersama dengan Pemkot Blitar melakukan sterilisasi. Yakni dengan melakukan penyemprotan disinfektan, " ujar Ipda Yuno, Jumat (10/6/22).

    Sterilisasi kawasan Pasar Dimoro dilakukan dengan menggunakan tanki manual dan pikap modifikasi yang khusus digunakan untuk penyemprotan disinfektan. 

    Selain itu, water cannon milik Polres Blitar Kota juga diturunkan untuk memaksimalkan penyemprotan disinfektan.

    Yuno menerangkan, kapasitas water cannon untuk menampung cairan disinfektan lebih banyak. Sehingga, penggunaan water cannon karena lebih efektif untuk menjangkau kawasan Pasar Dimoro yang cukup luas.

    "Kawasan Pasar Dimoro cukup luas. Jadi dengan menggunakan water cannon untuk lebih efektif dan lebih menjangkau kawasan pasar hewan ini, " terangnya.

    Lebih lanjut, Yuno mengatakan, kegiatan sterilisasi akan dilakukan secara bertahap. Jadwal piket sterilisasi bersama dengan pihak terkait selama penutupan pasar hewan Dimoro.

    "Iya selama dua minggu ke depan, kami sudah membuat jadwal untuk sterilisasi secara rutin. Jadi tidak hanya hari ini saja, " katanya.

    Diberitakan sebelumnya sebagai upaya pencegahan penyebaran PMK di Pasar Hewan Dimoro di Kota Blitar selain mendirikan Pos Pemeriksaan di pintu masuk Pasar Hewan, Satgas PMK Kota Blitar juga melaksanakan upaya sterilisasi dengan menutup selama dua pekan, mulai hari ini hingga 19 Juni 2022. 

    Penutupan pasar hewan itu dilakukan setelah adanya temuan pedagang yang membawa hewan ternak suspek penyakit mulut dan kuku (PMK).

    "Untuk sementara kami tutup dulu. Menindaklanjuti temuan hewan ternak yang suspek PMK, " kata Kepala Disperindag Kota Blitar, Hakim Sisworo kepada awak media, Jumat (10/6/2022).

    Hakim menjelaskan, penutupan pasar hewan dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran PMK. Sebab, sebelumnya terdapat pedagang dari luar kota yang membawa hewan ternak dengan suspek PMK. (**19/hms)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Blitar Kota Peduli Supeltas Penjaga...

    Artikel Berikutnya

    Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Curanmor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami